Airlangga: RUU Cipta Kerja Bawa Transformasi Struktural ke Depan

Dia membayangkan, jika pandemi Covid-19 ini selesai, diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat covid-19.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Apr 2020, 16:54 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 16:33 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, menjadi banyak perhatian.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah meluncurkan paket stimulus dan program kartu prakerja untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19. Dan dengan RUU Cipta Kerja itulah, menyiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Untuk recovery, kita harus mengubah ini semua. Reform secara struktural dan untuk kita menyelesaikan perizinan, lingkungan hidup, service level daripada pemerintah,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Dia membayangkan, jika pandemi Covid-19 ini selesai, diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat covid-19. Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan.

"Jadi kita punya persoalan hari ini pandemi, kita selesaikan. Dan untuk menyesuaikan recovery ke depan, Cipta Kerja diselesaikan. Sehingga begitu ini semua selesai, kita muncul sebagai negara yang sudah melakukan tranformasi struktural," ungkap Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Ditekan Pihak Lain

Dia menegaskan, transformasi struktural tahun 1966 dan 1998. Dan semuanya itu dengan bantuan pihak lain.

"Dan di tahun ini restructuring transformation sendiri dan tidak ditekan pihak lain, di alam demokrasi. Jadi inilah yang didorong oleh pemerintah," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya