Kesbangpol Kota Depok, Terima Bantuan dari Ditjen Politik dan PUM Kemendagri

Bantuan itu merupakan salah satu upaya perlindungan kepada Kesbangpol Kota Depok sebagai bagian dari perangkat daerah.

oleh stella maris pada 18 Mei 2020, 14:30 WIB
Diperbarui 18 Mei 2020, 14:41 WIB
Ditjen PUM
Ditjen PUM.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan Menteri Dalam Negeri kepada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok. Penyaluran bantuan diserahkan langsung Sekretaris Ditjen Politik & PUM Imran kepada Kepala Kesbangpol Kota Depok Hakim Siregar di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Senin (18/5).

Sekretaris Ditjen Politik & PUM Imran mengatakan, adapun bantuan yang disalurkan yakni berupa 100 kotak hand sanitizer yang bersumber dari bantuan Mendagri.

"Hari ini kami menyalurkan bantuan dari Pak Mendagri kepada Kesbangpol Kota Depok, yakni sebanyak 100 kotak hand sanitizer," kata Imran.

Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas dan fungsi yang strategis untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kesbangpol memiliki peranan yang amat penting untuk membantu Pemda dalam menangani Covid-19, untuk itu mereka harus dilindungi, mereka harus sehat agar bisa melakukan tugas dan fungsinya dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Depok Hakim Siregar, mengucapkan terima kasih atas perhatian Kemendagri untuk memberikan perlindungan kepada Kesbangpol Kota Depok sebagai bagian dari perangkat daerah.

"Terima kasih kepada jajaran Kemendagri khususnya Bapak Mendagri dan Ditjen Politik & Pemerintahan Umum, ini kami senang sekali, karena bagaimanapun ini adlaah salah satu bentuk perhatian Kemendagri kepada Kesbangpol Kota Depok," kata Hakim.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya