Liputan6.com, Jakarta - Pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Penambahan pasien meninggal dunia karena Corona Covid-19 pada hari ini, Jumat (22/5/2020) ada 48 orang.
"Sehingga total menjadi 1.326 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis Jumat (22/5/2020).
Sementara, jumlah pasien sembuh dan negatif Corona Covid-19 pada hari ini bertambah 219 menjadi 5.057 orang.
Advertisement
Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Kamis, 21 Mei 2020 hingga pukul 12.00 WIB, Jumat (22/5/2020).Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Takbiran Idul Fitri di Rumah Saja
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengajak umat Islam mengisi malam Idul Fitri 1441 H dengan mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.
Menurutnya mengumandangkan takbir adalah kesempatan kepada umat seraya merayakan pasca ibadah puasa Ramadan sebulan penuh.
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur (QS Al-Baqarah 185)," tulis Zainut lewat siaran pers diterima, Jumat (22/5/2020).
Zainut menjelaskan, ayat tersebut menjelaskan, ketika orang sudah selesai puasa Ramadan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir.
Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, musala dan tempat-tempat lainnya.
"Menggemakan takbir pada malam Idul Fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadan," jelas dia.
Zainut menjelaskan, pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, musala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun disaat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.
"Walau di rumah, gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja," tutur dia.
Advertisement