Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika saat menangkap artis Jerry Lawalata. Narkotika yang ditemukan itu merupakan sabu-sabu.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga
Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12Â Juni 2020 malam.
Advertisement
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus Jerry Lawalata dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sejak 2006
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.
Advertisement