Banyak Ranjang Kosong di RS Pulau Galang, Menko PMK: Tanda Covid-19 Terkendali

Salah satu fasilitas RSKI Pulau Galang yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya ialah keberadaan ruang karantina dan isolasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jun 2020, 16:04 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 16:04 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy pimpin rapat koordinasi tingkat menteri melalui telekonferensi. (Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini hanya diisi 16 persen pasien dari kapasitas yang disediakan.

Total terdapat 360 tempat tidur yang disiapkan untuk pasien di RSKI Pulau Galang. Namun hanya diisi oleh 57 pasien kasus corona Covid-19, sisanya kosong.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai, bahwa kondisi RS yang tidak terisi penuh itu merupakan indikasi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih dalam status terkendali.

"Menurut arahan Pak Presiden, beliau meminta supaya RS ini dimanfaatkan lebih optimal tidak hanya oleh WNI yang datang dari luar negeri, tapi juga oleh pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus terkait Covid-19," kata Muhadjir, saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dengan topik 'Optimalisasi Penggunaan RSKI Covid-19 Pulau Galang' yang digelar melalui telekonferensi, Senin (15/6/2020).

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tersebut dihadiri oleh Menkes, Menlu, Menaker, Sesmenko PMK, Asops Panglima TNI, Direktur RSK Pulau Galang, Dirjen Rehsos Kemensos, Kepala BNPB, Korem 033/WP, Pangdam I/ Bukit Barisan, Pangkogabwilhan I, Pusdalops TNI, Gubernur Kepri, para Deputi Kemenko PMK.

Salah satu fasilitas RSKI Pulau Galang yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya ialah keberadaan ruang karantina dan isolasi. Menurut dia, dari laporan Panglima TNI, para WNI yang datang dari wilayah zona merah khususnya bisa dikarantina atau diobservasi selama 14 hari di RSKI Pulau Galang.

Pasalnya, ruang karantina RSKI Pulau Galang memiliki jarak yang cukup jauh dengan ruang perawatan pasien positif sehingga hampir dipastikan tidak ada potensi tertular.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Terima Pasien dari Luar Provinsi

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus Corona Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus Corona Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Dok Kementerian PUPR)

Sesuai amanat presiden, RSKI Pulau Galang juga agar dapat dimanfaatkan untuk menerima pasien yang berasal dari provinsi lain di luar Kepri, termasuk dari negara lain.

“Yang harus kita antisipasi berikutnya adalah mengenai kedatangan WNI dari luar negeri, seperti dari Malaysia dan Singapura. Begitupun jemaah tabligh akbar dari India yang jumlahnya sekitar 700 orang ini supaya bisa ditangani di Pulau Galang,” ungkap Muhadjir.

Dia meminta agar secara teknis hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan oleh tim dari Kementerian Luar Negeri.

Sebagai antisipasi, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyiapkan RS lain atau dalam hal ini dapat memanfaatkan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) baik yang berada di Tanjung Pinang, Kepri, maupun di Jakarta.

Di lain sisi, ia juga mengingatkan untuk tetap mewaspadai adanya kemungkinan masuknya para pekerja ilegal yang dipulangkan dari luar negeri melalui jalur penyeberangan menggunakan perahu.

“Itu yang harus diwaspadai betul dan jadi target kita untuk memantau jangan sampai terjadi kasus penularan positif Covid-19. Untuk pemanfaatan RSKI Pulau Galang sekali lagi saya minta koordinasi dari Tim Gugus Tugas dan Kementerian Dalam Negeri serta untuk peralatan yang dibutuhkan seperti PCR dan juga insentif para relawan agar Pak Menkes bisa segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya