Ingat, Hari Ini Terakhir Cetak Ulang Kartu UTBK SBMPTN

Hingga pukul 16.00 WIB, 1 Juli 2020, jumlah peserta UTBK SBMPTN yang sudah mencetak kartu untuk tahap I adalah 90,11 persen dan 91,11 persen untuk tahap II.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 02 Jul 2020, 09:11 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2020, 09:11 WIB
Semangat Para Siswa Ikuti SBMPTN 2018 di Kampus UIN
Sejumlah peserta mengikuti SBMPTN 2018 di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Selasa (8/5). Sebanyak 74 ribu peserta calon mahasiswa ikut ujian SBMPTN di UIN. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengingatkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) untuk mencetak ulang kartu tanda peserta. Sebab, Kamis (2/7/2020) merupakan hari terakhir cetak ulang kartu ujian tersebut.

"Setiap peserta wajib mencetak kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir cetak ulang, yakni pukul 12.00 WIB," ujar Nasih, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.

Menurut dia, hingga pukul 16.00 WIB, 1 Juli 2020, jumlah peserta UTBK SBMPTN yang sudah mencetak kartu untuk tahap I adalah 521.814 atau 90,11 persen dan 113.712 atau 91,11 persen untuk tahap II.

"Kami harap peserta segera melakukan cetak kartu pada hari ini," kata Nasih.

Nasih juga mengimbau agar para peserta memperhatikan secara seksama lokasi dan waktu ujian yang tertera. Namun, mencari tahu lokasi UTBK SBMPT tak harus datang ke tempat tes.

Dia menambahkan peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada tahap 1 ( 5-14 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta.

Pelaporan tersebut maksimal dilakukan pada 2 Juli pukul 16.00 WIB. Jika disetujui, peserta tersebut akan direlokasi ke tempat ujian yang lebih aman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Jujur

Sementara, peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes tahap II (20-29 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK karena alasan keadaan memaksa atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta pada 6 hingga 10 Juli 2020.

"Peserta harus jujur dengan kondisi yang dialaminya. Jika berbohong, peserta tidak boleh mengikuti UTBK," tutur Nasih.

UTBK merupakan ujian tulis yang menjadi syarat peserta untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya