Liputan6.com, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan seorang anak pejabat Pemkot Tangerang, akibat narkoba.
"Ya benar, penangkapannya sudah lama," kata Kombes Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga
Mukti mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Jajaran Subdit 2 Ditres narkoba Polda Metro Jaya.
Advertisement
Namun saat ini dia enggan membeberkan lebih detil soal barang bukti dan identitas yang diamankan pihaknya.
"Nanti biar langsung penyidik ya," Mukti memadasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Anak Sekda Karawang
Sebelumnya, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, juga menangkap anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23). Dia merupakan pengguna pasif narkoba.
"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto di Karawang, Rabu (1/7/2020).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada hari Selasa (30/6/2020).
"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," kata Kasatnarkoba seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, anak pejabat Pemkab Karawang berinisial ANT itu akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.
ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa, 30 Juni 2020 di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Advertisement