Liputan6.com, Jakarta Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang, Afif Muhroji menyatakan saat ini jumlah penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur mengalami kenaikan yang sangat pesat.
Hal tersebut dianggap sebagai dampak dari dihapusnya aturan surat izin keluar masuk (SIKM), dan diganti dengan corona likelihood metric (CLM).
"Ada kenaikan signifikan sejak Selasa (14/7/2020) yang mencapai 42 penumpang dalam satu hari. Dengan rincian 29 orang ke luar Jakarta dan 13 orang yang datang," kata Afif saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Dia menyatakan kenaikan paling tinggi terjadi pada Rabu (22/7/2020) yang mencapai 426 orang melakukan perjalanan ke luar Jakarta. Jumlah tersebut juga lebih banyak dibandingkan sehari sebelumnya Selasa (21/7/2020) yang mencapai 214 penumpang.
"Untuk hari kemarin, sebanyak 65 bus yang telah memberangkatkan 426 penumpang dan 21 bus membawa 97 penumpang datang ke Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat dapat mengisi secara jujur formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Saat ini, kata dia, pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masyarakat yang ingin ke Ibu Kota dihentikan sejak, Selasa 14Â Juli 2020.
"Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Cara Mengajukan CLM
Dia menjelaskan SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara CLM, untuk mengendalikan aktivitas masyarakat.
Sebab hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona yang mengakibatkan Covid-19 atau tidak.
"Ini semacam self assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ujar dia.
Berikut cara pengajuan atau mengisi formulir CLM berdasarkan YouTube Jakarta Smart City:
1. Unduh aplikasi Jaki melalui play store atau app store
2. Pilih fitur JakCLM, kemudian perhatikan ketentuan yang tercantum di JakCLM
3. Salin pernyataan pada box yang telah disediakan
4. Masukan nama lengkap dan NIK sesuai KTP. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali tes dalam satu Minggu
5. Masukan alamat sesuai dengan domisili kamu di Jakarta dan lengkapi identitas lainnya
6. Masukan juga nomor telepon dan email aktif
7. Isi semua pertanyaan secara benar dan jujur, yang meliputi informasi klinis, kondisi kesehatan, riwayat kontak, dan riwayat bepergian
8. Setelah selesai bisa cek kembali informasi rangkuman jawaban
9. Jika sudah sesuai centang pernyataan persetujuan lalu klik tombol lihat hasil tes
10. Kamu akan mengetahui hasil pemeriksaan sesuai kategori yang ada, - orang tanpa gejala (OTG) - orang dalam pemantauan (ODP) - orang dalam pengawasan (PDP)
11. Unduh dan simpan hasil tes dengan memindai atau screenshot QR code di halaman hasil
12. Jika dari hasil tes kalkulator Covid-19 diprioritaskan untuk ikut tes PCR, ikuti langkah berikut:
- Unduh hasil tes kalkulator Covid-19 atau simpan QR code
- Konfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang diberikan
- Datang ke Puskesmas yang telah ditentukan dengan membawa identitas dan hasil tes kalkulator Covid-19.
Advertisement