Mahfud Md: Penangkapan Djoko Tjandra Sudah Dirancang Sejak 20 Juli 2020

Skenario itu, ujar Mahfud lagi, hanya diketahui oleh dirinya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Jokowi.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 31 Jul 2020, 06:31 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 06:31 WIB
FOTO: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Paparkan Pemulangan Maria Pauline Lumowa
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan keterangan terkait pemulangan buron Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria merupakan pembobol kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,2 triliun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia.

"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2020 dini hari.

Tetapi sebelum rapat berlangsung, lanjut dia, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan.

Pada waktu itu, kata Mahfud, Indonesia Police Watch (IPW) dan banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Djoko Tjandra.

"Tetapi waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat pada malam itu," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Skenario itu, ujar Mahfud lagi, hanya diketahui oleh dirinya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masyarakat Diminta Awasi

Proses selanjutnya, Mahfud menyerahkannya ke Mahkamah Agung, sehingga dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," kata Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud bersyukur Djoko Tjandra berhasil ditangkap.

Djoko Tjandra kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Keberhasilan penangkapannya berkat kerja sama police to police bersama Polis Diraja Malaysia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya