Liputan6.com, Jakarta - Hendak dijadikan ruang terbuka hijau, Pasar Jatiuwung Kota Tangerang dibongkar Pemkot Tangerang. Akibatnya, ratusan pedagang harus direlokasi ke Pasar Laris Cibodas.
Sekitar 125 pedagang harus dipindahkan sejak sepekan sebelum relokasi tersebut berlangsung. Pemkot beralasan lahan tersebut akan diubah fungsi menjadi lahan terbuka hijau.
Baca Juga
"Pasar Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Selasa (4/8/2020).
Advertisement
Lebih lanjut Sachrudin mengatakan, 125 pedagang yang terdampak penggusuran tersebut akan direlokasi ke Pasar Laris Cibodas. Alasannya masih banyak kios kosong di pasar tersebut sehingga direlokasi ke tempat tersebut.
"Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung di dalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada di luar bisa ditarik juga ke dalam," kata Sachrudin.
Sachrudin menambahkan, ratusan pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan jaminan gratis biaya sewa selama satu tahun. Penggusuran Pasar Jatiuwung Tangerang yang berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi itu juga diklaim sudah sesuai dengan prosedur.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penertiban Sesuai Aturan
Seluruh personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, DPUPR, hingga BPBD melakukan pembongkaran sesuai dengan aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," kata Sachrudin.
Advertisement