Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau setiap ruangan kerja harus memiliki ventilasi udara yang baik. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19 klaster perkantoran.
Dia juga mengimbau agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang, baik instansi pemerintahan maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid19.Â
"Pemkot sudah siapkan surat edarannya dan secepatnya harus diaplikasikan. Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan," ujar Arief, Selasa (4/8/2020).
Advertisement
Mengenai imbauan tersebut, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di rumah.
"Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan," tegas Arief.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
ASN Diminta Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan
Selain itu, Arief meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Sebab, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus menurun.
"Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid," ujarnya.
Seperti diketahui, pekan lalu Kota Tangerang mengalami peningkatan jumlah kasus baru positif Covid-19. Dalam sepekan, peningkatan mencapai 40 kasus baru positif Covid-19. 15 kasus di antaranya berasal dari klaster perkantoran.
Advertisement