Satu Pegawai Positif Covid-19, PN Jakbar Tunda Seluruh Persidangan

Satu orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat dinyatakan positif Covid-19. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara waktu dikarantina.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Agu 2020, 12:31 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 11:24 WIB
Satu orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara waktu di lockdown.
Satu orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara waktu di lockdown.

Liputan6.com, Jakarta - Satu orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat dinyatakan positif Covid-19. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara waktu di-lockdown.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan pimpinan memutuskan menghentikan sementara persidangan.

Hal ini setelah seorang karyawati dari staf perdata, dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat lalu.

"Dia (karyawati) sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar Covid-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata dia saat dihubungi, Rabu (5/7/2020).

Eko menerangkan, sebanyak 150 pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian diminta untuk mengikuti tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Tes dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2020.

"Ada 150 orang yang ikut tes mulai dari Ketua, Hakim, sampai yang honorer. Hasilnya saya belum tahu," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditutup

Sementara itu untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Eko menyayakan selama sepekan terhitung dari Selasa (4/8) hingga Senin (10/8) Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak mengelar persidangan.

Terkait hal ini, Eko mengaku telah memasang spanduk di pagar depan gedung PN Jakarta Barat.

"Persidangan ditunda seluruhnya. Supaya aman semuanya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya