Wagub DKI Sebut Kebakaran Kejaksaan Agung Jadi Pembelajaran bagi Pemprov

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah gedung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Agu 2020, 22:27 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 22:26 WIB
Potret Udara Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung RI
Foto udara memperlihatkan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) malam. Sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. (Liputan6.com/Herma

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mitigasi bencana serupa. Terlebih, gedung tersebut merupakan cagar budaya.

"Memang Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semua unit gedung pemerintahan, perkantoran, dan dunia usaha, semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system, kemudian alat pemadam dan sebagainya," ujar Riza Patria, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Dia menyebut, bencana kebakaran bisa melanda gedung mana saja, tak hanya Kejaksaan Agung dan kapan saja di DKI Jakarta. Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan.

"Dan memastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," kata Riza.

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan menerjunkan tim untuk memantau kelengkapan alat mitigasi bencana di seluruh gedung-gedung di Jakarta.

"Jadi langkah-langkah pencegahan itu memang membutuhkan waktu yang cepat. Nanti ke depan kita akan inventarisasi seluruh gedung di wilayah DKI Jakarta untuk kita pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," kata Riza saat memantau kebakaran di Kejaksaan Agung.

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

Gedung Cagar Budaya

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah gedung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono menjelaskan, gedung yang dilalap api adalah Gedung Utama.

Dia menyebut bangunan Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut sebagai heritage atau cagar budaya.

"Gedung Utama heritage jadi tidak boleh direnovasi atau tidak boleh dibongkar," kata Hari saat diwawancarai KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Namun, hanya bagian utara dari gedung tersebut yang terbakar.

Dia menjelaskan, api melalap hampir seluruh bangunan utara Kejaksaan Agung itu. Dia mendata beberapa lantai yang hangus di antaranya lantai 3 hingga 6.

"Sementara ini dilaporkan gedung lantai 6, lantai 5 Bidang Pembinaaan dan Kepegawaian. Kemudian lantai 3 dan lantai 4 Bidang Intelejen," kata Hari.

Api Mulai Mengecil

Kebakaran Kejaksaan Agung pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB. Pukul 22.23 WIB, api mulai mengecil.

Petugas telah mengerahkan 40 mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah hingga pukul 21.42 WIB tadi. Sekitar 200 petugas pemadam kebakaran juga dikerahkan.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran Kejaksaan Agung ini. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma menduga kebakaran berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Api diduga dari lantai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya