Jokowi Sebut Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Dorong Kecepatan Kerja

Dia mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini saling tumpang tindih dan tak memberikan kepastian hukum.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Agu 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 12:15 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah memulai tradisi omnibus law untuk membenahi regulasi yang tumpang tindih. Jokowi meyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law yang kini dibahas di DPR itu dapat memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020). Acara ini juga diikuti oleh Komisioner KPK secara virtual.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak. Sehingga, antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi, " ujar Jokowi.

Dia mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini saling tumpang tindih dan tak memberikan kepastian hukum. Selain itu, kerja pejabat dan birokrasi pun menjadi terhambat karena regulasi dan prosedur yang berbelit-belit.

"Regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," katanya.

"Regulasi yang memberikan prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan ekeskusi dan inovasi," sambung Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi Minta Masukan

Untuk itu, dia meyakini omnibus law dapat memberikan kepastian hukum serta memperbaiki tata kelola pemerintah. Dengan begitu, berbagai kebijakan dapat segera dilakukan tanpa terhambat dengan peraturan yang berbelit-belit.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Jika bapak ibu menemukan regulasi yang tidak sinkron, tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya