Cair Akhir Agustus, KPM Program Sembako Non PKH Bakal Terima Bantuan Rp500 Ribu

Sasaran dalam program ini adalah sembilan juta KPM dengan total yang dianggaran Rp4,5 triliun.

oleh stella maris pada 31 Agu 2020, 19:47 WIB
Diperbarui 31 Agu 2020, 20:51 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) ditujukan untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat pandemi Covid-19. Total ada sembilan juta KPM Program Sembako non PKH yang menerima BST senilai Rp500 ribu. 

"Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” kata Menteri Juliari saat meluncurkan Program BST untuk KPM Program Sembako non-PKH di Jakarta (31/8).

Mensos Juliari mengatakan bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali pada Agustus. Bantuan itu pun dapat diambil KPM mulai akhir pekan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Juliari pun mengimbau himpunan bank pemerintah atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI, untuk segera mencairkan dana tersebut. 

"Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian," kata Menteri Juliari. Untuk diketahui, total sasaran dalam program ini sebanyak sembilan juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima bansos program sembako ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS yang telah dilakukan update serta siap digunakan."

Diluncurkannya BST KPM Program Sembako Non-PKH ini merupakan menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM.

Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Lalu BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan. Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya