Densus 88 Antiteror Polri Turun Tangan Usut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 13 saksi terkait kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Sep 2020, 16:28 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 16:25 WIB
Syekh Ali Jaber Bersama Mahfud MD
Syekh Ali Jaber Bersama Mahfud MD. (Dokumentasi foto: Humas Kemenko Polhukam).

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turun tangan mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Penyidik Densus 88 turut memeriksa tersangka berinisial AA.

"Tentunya penyidik sudah dari Densus turun ke sana melihat apakah tersangka ini melakukan sendirian, apakah ada yang menyuruh, semua pelan-pelan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Argo menegaskan, kepolisian serius menangani kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Sejauh ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa terkait insiden tersebut.

"Ada dari keluarga, yang di TKP, dan panitia. Kemudian setelah mendapatkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, dan dari penyidik Polda Lampung sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, dan sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang dikirim 15 September 2020," jelas Argo.

Penusuk Syekh Ali Jaber pun dijerat dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Pasal Pembunuhan, dan Pasal Penganiayaan Menyebabkan Luka.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Argo menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jangan Kaitkan dengan Politik

Moeldoko saat menjenguk Syekh Ali Jaber (Foto: KSP)
Moeldoko saat menjenguk Syekh Ali Jaber (Foto: KSP)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, aparat keamanan tengah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan ulama Syekh Ali Jaber. Dia memastikan kasus ini akan diusut dan dituntaskan secara transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Moeldoko saat menjenguk Syekh Ali Jaber di kediamannya, Selasa (15/9/2020). Mantan Panglima TNI itu turut menyampaikan rasa simpati atas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, beberapa hari lalu.

"Pemerintah mengecam keras aksi penusukan dan tindak kekerasan terhadap ulama. Pemerintah meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan kriminalisasi ulama. Syekh Ali Jaber adalah korban," ucap Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Selasa.

Dalam pertemuan itu, Syekh Ali Jaber mengaku saat ini kondisinya sudah membaik. Dia meminta agar kasus penyerangannya tidak dikaitkan dengan unsur politik.

"Saya percaya kepolisian akan mengusut tuntas masalah ini. Tolong jangan kaitkan insiden ini dengan unsur-unsur politik," tegas Syekh Ali.

Ia berpesan kepada umat Islam agar tidak mudah terpancing dan diadu domba. Syekh Ali Jaber meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah.

"Jangan ada umat Islam yang mau diadu domba karena kejadian ini," ucapnya.

Syekh Ali juga menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Iriana agar selalu diberikan kesehatan sehingga dapat terus memimpin Indonesia melewati pandemi ini.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya