Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat. Menurut PKB, pemulihan aset itu sekaligus menambah pemasukan untuk negara.
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"PKB ikut dukung MoU tersebut agar segara dapat dijalankan untuk pemulihan aset sekaligus dapat menambah pemasukan untuk negara. Terkadang MoU sulit dijalankan karena di lapangan masih ada ego sektoral, dan berbelit belit," kata Wakil Ketua MPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Senada dengan itu, anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan menyambut baik kerja sama KPK dan Kemensetneg itu sebagai terobosan dan percontohan. Sebab, yang utama adalah memperbaiki sistem dan manajemen aset yang ada saat ini agar menjadi lebih kuat dan tegas.
"Sehingga nanti bisa berjalan baik dan memberikan kontribusi untuk pemasukan negara secara transparan dan signifikan," ucap Daniel.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKB Faisol Reza juga mendukung langkah KPK dan Kemensetneg. Terlebih, kata dia, masih banyak aset BMN di luar sana yang perlu ditertibkan.
"Saya setuju dan saya rasa masih banyak juga aset diluar yang tercatat 571 triliun itu yang memerlukan upaya sistematis supaya semua mendapatkan kejelasan status hukumnya," pungkasnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Untuk Mengoptimalkan Pemasukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan penertiban dan pemulihan aset negara dan aset negara yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara. Tujuannya, untuk mengoptimalkan pemasukan keuangan negara.
Hal itu dibahas dalam rapat kordinasi antara KPK dengan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta. Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, aset yang menjadi perhatian KPK adalah aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara.
"KPK akan damping pengelolaan dan pemanfaatan aset ini untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara," katanya.
Â
Â
Advertisement