Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menyia-nyiakan Barang Milik Negara (BMN). Sri Mulyani berharap semua instansi bisa memaksimalkan Barang Milik Negara sehingga bermanfaat bagi negara.Â
"Dengan kondisi saat ini peran nyata barang milik negara dan barang milik daerah adalah sangat penting dan kita harus mengupayakan agar barang milik negara tidak menjadi sia-sia atau tidak bermanfaat," kata dia dalam acara Pembukaan Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020, di Jakarta, Selasa (21/9/2020).
Baca Juga
Bendahara Negara ini menyebut, dalam kondisi penanganan Covid-19 banyak barang milik negara yang bisa di manfaatkan secara optimal sbeagai ruang isolasi atau bahkan fasilitas observasi dan perawatan untuk pasien Covid-19. Beberapa diantaranya seperti yang dilakukan di Pulau Galang, Wisma Atlet, Asrama Haji Pondok Gede.
Advertisement
"Kementerian negara dan pemerintah daerah diharapkan akan terus melakukan peningkatan pemanfaatan barang milik negara ini, sehingga dia tidak hanya berfungsi untuk pemerintahan namun juga berfungsi bagi masyarakat dan ekonomi," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Biaya Sewa
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Purnama T Sianturi menegaskan bahwa tidak ada biaya sewa yang dikenakan dalam penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Sebab, penggunaan Wisma Atlet bukan bagian dari bagian pemanfaatan barang milik negara (BMN).
Dia mengatakan pemanfaatan BMN itu jika barang atau bangunan negara dipakai oleh pihak ketiga. Sementara, Wisma Atlet dipakai oleh Kementerian atau Lembaga yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan.
"Makanya tidak bayar seperak pun," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (18/9).
Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi telah menggunakan Wisma Atlet sebagai alternatif tempat isolasi pasien terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Langkah ini akan diambil pemerintah karena kapasitas rumah sakit rujukan baik milik pemerintah, BUMN, TNI/Polri dan swasta tidak lagi sanggup menampung pasien.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement