Polisi Tangkap Pendemo UU Cipta Kerja yang Menyamar Jadi Satpol PP

Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2020, 19:22 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 19:22 WIB
FOTO: Massa Bentrok dengan Polisi di Pejompongan
Massa melemparkan batu ke arah polisi saat bentrok di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Belum bisa dipastikan apakah aksi tersebut berkaitan dengan isu aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menemukan seorang pendemo UU Cipta Kerja menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.

Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap, di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.

"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu.

Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 Pendemo Positif Corona

FOTO: Massa Bentrok dengan Polisi di Pejompongan
Sejumlah aparat kepolisian terlibat bentrok dengan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Belum bisa dipastikan apakah aksi tersebut berkaitan dengan isu aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.

Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.

Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya