Hendak Demo ke Jakarta, Ratusan Pelajar SMK Diamankan Polisi

Menurutnya, para pelajar tersebut sempat berusaha menerobos barikade petugas yang bersiaga di pos penjagaan polisi di Harapan Indah.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 08 Okt 2020, 16:29 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 16:29 WIB
59 siswa yang ingin mengikuti demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja diamankan polisi
59 siswa yang ingin mengikuti demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja diamankan polisi di perbatasan Tangerang-Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pelajar SMK yang ikut melakukan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja menuju Jakarta, diamankan aparat gabungan yang bersiaga di titik perbatasan Kota Bekasi-Jakarta, Kamis (8/10/2020) siang.

"Ada seratus lebih pelajar SMK yang kita amankan ke Polres Bekasi," kata Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rochmat.

Menurutnya, para pelajar tersebut sempat berusaha menerobos barikade petugas yang bersiaga di pos penjagaan polisi di Harapan Indah.

Alhasil, kericuhan pun sempat terjadi. Para pelajar melempari batu dan kayu ke arah aparat. Sejumlah aparat sempat beranjak dari titik lokasi untuk menghindari lemparan batu.

"Jadi oleh personel gabungan dengan Brimob, TNI, Satpol PP, kita halau saat mereka mau menuju Jakarta," ujar Agus.

Selang beberapa waktu kemudian, petugas akhirnya berhasil meredam aksi anarkis pelajar sehingga situasi bisa terkendali.

"Sebagian kita amankan, yang lain kita pecah dan sekarang bubar. Ada yang mengarah ke Bekasi," jelasnya.

Ratusan pelajar tersebut, kata dia, tak hanya berasal dari Kota/Kabupaten Bekasi, namun ada beberapa diantaranya yang berasal dari luar daerah, seperti Kuningan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ada yang Ditahan

Akibat insiden tersebut, sambung Agus, terdapat sejumlah kerusakan di pos polisi. Beberapa jendela kaca pos pecah terkena lemparan batu. Begitu pun dengan kaca mobil petugas yang berada di lokasi, tak luput dari aksi anarkis pelajar.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para pelajar. Polisi hanya mendata mereka sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Setelah kita data, kita panggil orang tuanya, dan setelah itu kita kembalikan," pungkas Agus.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya