Liputan6.com, Jakarta Pedestrian seputar Kebun Raya Bogor kembali dibuka oleh Pemerintah Kota Bogor setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
Sejak tempat itu ditutup setiap hari Sabtu dan Minggu, segala aktivitas masyarakat seperti berlari, jogging, bersepeda, memberi makan rusa, hingga bermain skate board.
"Pedestrian bisa dipergunakan lagi mulai akhir pekan ini, tapi dengan pengawasan ketat Satpol PP," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (15/10/2020).
Advertisement
Namun Bima mengingatkan kepada masyarakat Kota Bogor agar memanfaatkan fasilitas publik tersebut dengan baik dan benar agar tak terjadi penularan Covid-19.
"Harus betul-betul dimanfaatkan untuk olahraga, bukan berkumpul. Satpol PP nanti akan patroli,” ungkap Bima Arya.
Sementara untuk taman kota masih ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Tetapi, Bima mempersilahkan jika ada korporasi yang ingin menggunakan fasilitas publik tersebut sebagai tempat untuk rapat.
"Rapat-rapat ini kita larang di dalam ruangan. Bagi kantor pemerintahan maupun swasta yang ingin rapat di luar silahkan gunakan taman. Kita juga sering gunakan Taman Ekspresi untuk rapat," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Taman Bogor Bisa Digunakan untuk Rapat
Bima menjelaskan, perkantoran menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 cukup tinggi di Kota Bogor. Risiko penularan virus terjadi ketika sirkulasi udara di ruangan kantor kurang berjalan dengan baik. Kemudian, banyaknya karyawan di dalam ruangan sangat berpotensi terjadinya penularan virus.
"Makanya kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil. Dan memfungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat," kata Bima.
Bagi perusahaan swasta yang ingin ingin memanfaatkan taman sebagai tempat rapat, bisa menghubungi Bidang Pertamanan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor.
Untuk penggunaan fasilitas publik dari Senin-Jumat pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Tidak ada syarat khusus, pihak peserta atau penyelenggara rapat hanya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Sementara taman kota yang dapat digunakan untuk rapat adalah Taman Ekspresi, Taman Peranginan, Taman Heulang, Taman Kencana dan Lapangan Kresna.
Advertisement