Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, ada penurunan jumlah demonstran dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di Jakarta, pada 20 Oktober 2020.
Menurut dia, hal ini karena tiga admin provokatif demo yang beraksi di sosial media Facebook dan Instagram telah ditangkap.
"Dengan admin diamankan kemarin, Alhamdulillah berkurang yang datang demonya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Karenanya, Yusri menegaskan, polisi tidak segan mengambil langkah tegas bila kembali ditemukan aktor provokatif yang ingin merusuh aksi demonstrasi.
"Jadi kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi, kami akan kejar terus," ancam Yusri.
Yusri menjelaskan, admin yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka diketahui adalah pelajar Sekolah Teknik Menengah atau STM.
"Ada tiga, dua kita tangkap, satu masih buron, kita terus kejar. Mereka semua pelajar STM," Yusri menandasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditangkap Dilokasi Berbeda
Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelajar karena diduga menghasut untuk berbuat onar dan kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tiga pelajar itu berinisial MLAI (16), WH (16), serta SN (17). Dalam aksinya mereka mengajak pengikutnya di sosial media berbuat onar saat demo RUU Cipta Kerja.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pelajar itu punyq peran masing-masing, dua orang di antaranya membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek. Dalam grup yag digerakkan oleh ketiganya terdapat pengikut hingga 20 ribu orang.
"Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ujar Yusri.
Latar belakang kedua orang ini adalah siswa STM di ibu kota. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Advertisement