Pendemo Hari Ini Berkurang, Polisi: Karena 3 Akun Provokatif Sudah Ditangkap

Yusri menegaskan, polisi tidak segan mengambil langkah tegas bila kembali ditemukan aktor provokatif yang ingin merusuh aksi demonstrasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Okt 2020, 16:07 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 16:07 WIB
Potret Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Massa aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja naik ke atas patung arjuna wiwaha mengibarkan bendera merah putih di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). (merdeka.com/ Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, ada penurunan jumlah demonstran dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di Jakarta, pada 20 Oktober 2020.

Menurut dia, hal ini karena tiga admin provokatif demo yang beraksi di sosial media Facebook dan Instagram telah ditangkap.

"Dengan admin diamankan kemarin, Alhamdulillah berkurang yang datang demonya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020). 

Karenanya, Yusri menegaskan, polisi tidak segan mengambil langkah tegas bila kembali ditemukan aktor provokatif yang ingin merusuh aksi demonstrasi.

"Jadi kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi, kami akan kejar terus," ancam Yusri.

Yusri menjelaskan, admin yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka diketahui adalah pelajar Sekolah Teknik Menengah atau STM.

"Ada tiga, dua kita tangkap, satu masih buron, kita terus kejar. Mereka semua pelajar STM," Yusri menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditangkap Dilokasi Berbeda

Bakar-bakaran saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Massa aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja membakar ban bekas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak disahkan pada 5 Oktober lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelajar karena diduga menghasut untuk berbuat onar dan kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tiga pelajar itu berinisial MLAI (16), WH (16), serta SN (17). Dalam aksinya mereka mengajak pengikutnya di sosial media berbuat onar saat demo RUU Cipta Kerja.

Dalam menjalankan aksinya, tiga pelajar itu punyq peran masing-masing, dua orang di antaranya membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek. Dalam grup yag digerakkan oleh ketiganya terdapat pengikut hingga 20 ribu orang.

"Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ujar Yusri.

Latar belakang kedua orang ini adalah siswa STM di ibu kota. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya