Liputan6.com, Bogor - Pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bogor yang kembali dari luar kota pada libur panjang dan cuti bersama minggu ini, wajib menjalani tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Bogor.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebut ada sejumlah PNS yang sudah mendaftar untuk menjalani tes swab setelah kembali dari luar kota pada libur panjang cuti bersama ini.
"PNS yang pergi ke luar kota pada libur panjang cuti bersama, setelah kembali harus menjalani tes swab. Sambil menunggu hasil tes swab, PNS itu isolasi di rumah dulu," kata Retno di Kota Bogor, seperti dilansir Antara, Jumat (30/10/2020).
Advertisement
Libur panjang dan cuti bersama bagi PNS berlangsung pada Rabu 28Â Oktober 2020 hingga Minggu 1Â November 2020.
Menurut dia, tes swab akan dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Sementara itu, untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19 dari kunjungan masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke Kota Bogor, Dinas Kesehatan melakukan rapid test atau tes cepat di sejumlah lokasi keramaian, sepanjang libur dan cuti bersama pekan ini.
Pada Rabu 28Â Oktober 2020, Dinas Kesehatan melakukan tes cepat di Terminal Baranangsiang. Targetnya, 100 orang dites cepat. Tapi selama tiga jam pelaksanaan, pukul 09.00-12.00 WIB, hanya 50 orang yang dites untuk mendeteksi Covid-19.
"Orang yang melaksanakan tes dipilih secara acak, baik sopir bus atau angkot, pedagang, penumpang, pengunjung, maupun warga," kata Retno.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Reaktif
Dari 50 orang yang menjalani tes cepat, ditemukan satu orang dengan hasil reaktif dan orang tersebut diminta menjalani tes swab di RSUD, untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif.
Dinas Kesehatan, melanjutkan tes swab di Terminal Baranangsiang Kota Bogor, pada Kamis hari ini, dengan sasaran 50 orang.
Advertisement