Ma'ruf Amin Bahas Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama, Undang 3 Menteri

Jubir Wapres Ma'ruf Amin, Masduki menambahkan, tema diangkat dalam Rakornas FKUB adalah Umat Rukun Indonesia Maju.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Nov 2020, 09:08 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 08:57 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memanggil tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Mereka akan membahas mengenai Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

"Dua hal dibahas tentang FKUB, pertama soal rencana rakornas dan kedua soal wacana pembentukan FKUB tingkat nasional," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya, Selasa (3/11/2020).

Masduki melanjutkan, Rakornas FKUB, akan dilaksanakan secara virtual pada hari ini. Rencananya Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuka acara tersebut dan Ma'ruf Amin akan bertindak sebagai keynote speaker.

"Tadi dilaporkan mengenai persiapannya seperti apa dan seterusnya. Pembicaranya ada Mendagri, Menteri Agama, dan para tokoh lain," jelas Masduki.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tema Rakornas

Masduki menambahkan, tema diangkat dalam Rakornas FKUB adalah "Umat Rukun Indonesia Maju". Menurut dia, tujuan dari tema tersebut adalah bagaimana mewujudkan kerukunan antarumat beragama yang kondusif di Indonesia.

Selain itu, terkait agenda kedua adalah bagaimana agar FKUB yang selama ini ada di daerah tingkat 1 provinsi dan tingkat 2 kabupaten/kota, juga digagas untuk berada di tingkat pusat.

"Tapi ini belum final, berikutnya akan dimatangkan terlebih dahulu baik oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menteri Agama. Setelah mereka berapat matang, lalu kemudian akan dilaporkan kembali kepada Bapak Wakil Presiden," tandas Masduki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya