Polri Antisipasi Sweeping Boikot Produk Prancis

Polisi melakukan upaya deteksi dini demi mengantisipasi terjadinya penyisiran atau sweeping warga yang melanggar hukum atas ajakan pemboikotan produk Prancis.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Nov 2020, 16:20 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 16:19 WIB
Emak-emak
Para pengunjuk rasa juga tampak membawa 2 tas buatan Prancis, lalu mereka rusak dengan pisau sebagi sebagai simbol ajakan pemboikotan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan upaya deteksi dini demi mengantisipasi terjadinya penyisiran atau sweeping warga yang melanggar hukum atas ajakan pemboikotan produk Prancis.

"Pimpinan Polri sudah memerintahkan jajaran, khususnya Intelijen dan Bareskrim untuk deteksi dini terkait edaran ajakan di medsos termasuk ajakan boikot," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi menyebut, pihaknya akan pengamanan selama aksi boikot tidak sampai melanggar aturan hukum yang berlaku. Apalagi sarat dengan main hakim sendiri.

"Kalau melanggar hukum, kita sudah siap mengambil langkah pengamanan secukupnya. Dan kalau perlu kita sudah siapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu," jelas dia.

Selain itu, Polri juga berupaya mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat meredam potensi aksi boikot produk Prancis yang melanggar hukum.

"Itu kita sedang antisipasi. Di beberapa daerah juga telah melakukan persiapan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," Awi menandaskan.

Di tengah seruan pemboikotan produk Prancis dari sejumlah kalangan umat Islam menyusul ujaran Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai anti-Islam, Pemerintah Indonesia mengambil jalan berbeda. Indonesia tegas tak akan memboikot produk Prancis.

Merespons hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengajak umat Islam di negeri ini untuk tak ambil pusing atas sikap pemerintah tersebut.

"Ya biarin saja tidak masalah. Umat Islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut. Biarkan sajalah pemerintah dengan sikap dan pandangannya dan kita umat Islam dengan sikap dan pandangan kita sendiri. Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat Islam juga punya pertimbangan sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Selasa (3/11/2020).

Menurut Anwar Abbas, umat Islam tak usah khawatir atas langkah pemerintah yang dinilai berbeda dari sikap sejumlah umat Islam itu. Asalkan pemerintah tak menghalang-halangi maksud umat Islam untuk memboikot produk Prancis, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, semuanya tak masalah.

"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat Islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu saja menurut saya sudah cukup karena masalah umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat Islam sendiri, apalagi uang yang akan kita pergunakan untuk berbelanja dan atau untuk tidak berbelanja produk-produk Prancis tersebut adalah uang kita sendiri bukan uang pemerintah," tegas Anwar Abbas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ada Boikot

Dikatakannya, umat Islam bebas untuk memboikot produk Prancis sampai Presiden Macron meminta maaf secara terbuka.

"Jadi sebagai umat yang punya harga diri, kita bebas untuk memboikot dan untuk tidak membeli barang-barang dari Prancis tersebut sampai Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," pungkas dia.

Pemerintah Indonesia tegas menyatakan untuk tak mengikuti seruan pemboikotan produk Prancis yang dikampanyekan sejumlah kalangan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, mengatakan itu karena isu yang terjadi di Prancis di luar dari konteks perdagangan.

"Karena kasus tersebut menyangkut isu non-trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (2/11/2020).

Dipastikan jika sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

"Betul, tidak ada larangan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya