Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah video yang viral di sosial media berisikan pengakuan empat Warga Negara Indonesia (WNI) diduga berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China. Mereka meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dapat segera dipulangkan.
Pada video berdurasi 3 menit 5 detik yang diterima Liputan6.com, para WNI satu per satu mengutarakan keluh kesahnya. Khususnya terkait tindak kekerasan yang mereka dapatkan selama berada di kapal.
"Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, dipukul, ditendang, bahkan mau ditusuk pakai gancu pak," tutur pria berbaju hitam dalam video.
Advertisement
"Dada kami dipukul pak, perut kami ditendang pak, jam kerjanya tidurnya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih, kurang tidur, makan nggak tenang. Enggak kerja, enggak dikasih makan di sini pak," timpal pria berkaos abu-abu.
Keempat WNI tersebut mengaku telah 10 bulan berada di tengah laut dan tanpa sekalipun bersandar ke daratan. Berdasarkan kontrak kerja, mereka baru selesai pada November 2021.
"Kalau nunggu sampai nyandar, kami enggak tahan, enggak bisa kami, bisa mati di sini," sebut ABK lainnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapal Liao Yuan Yu 103
Dalam video pengakuan itu, terdapat potongan foto nama kapal, yakni Liao Yuan Yu 103.
Para ABK juga menuliskan nama dan rincian perlakuan penganiayaan yang diterima. Sementara ini diduga mereka dipekerjakan oleh PT Raja Crew Atlantik berdasarkan secarik kertas bertuliskan tangan.
Advertisement