Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Mereka berkoordinasi untuk mengawal penggunaan dana desa tepat sasaran.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka sinergitas Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam mewujudkan cita-cita bersama mensejahterakan desa.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan. Semua program yang ada di Kemendes,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, kedatangannya bersama jajaran secara khusus dalam rangka melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.
“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.
Total Dana Desa
Total Dana Desa seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir tercatat mencapai Rp610 triliun, dan untuk tahun 2025 ini sebesar Rp71 triliun.
Sebab itu, Yandri menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana berhasil dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” ujar Yandri.
Advertisement
