Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalami soal Grup WA 'Orang-Orang Senang' Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelidiki grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' yang diduga dibentuk oleh tersangka kasus korupsi Pertamina.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 13 Mar 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 16:30 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: dokumentasi Kejagung)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya tengah mendalami kebenaran dari keberadaan grup WhatAapp (WA) 'Orang-Orang Senang' yang didalamnya berisikan sejumlah tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Grup WA 'Orang-Orang Senang' ini menjadi isu panas saat Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Burhanuddin yakin, grup WA tersebut tidak dibuat oleh para tersangka setelah masuk penjara. “Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami,” kata dia.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan, dirinya juga baru mendengar isu grup WA 'Orang-Orang Senang' dari selentingan publik dan media. 

“Jadi begini, kita juga mendengar ini di publik, di media ya. Tadi Bapak JA (Jaksa Agung) sampaikan, ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ungkap Harli.

 

Promosi 1

Pastikan Grup WA Tidak Dibuat di Tahanan

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar sesaat sebelum menyampaikan keterangan terkait penangkapan sekaligus penahanan tiga tersangka Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Harli juga memastikan grup WA 'Orang-Orang Senang' itu tidak dibuat para tersangka saat mereka ditahan di Kejagung.  

“Tetapi kalau setelah mereka dilakukan penahanan (baru membuat grup WA), saya pastikan itu tidak ada ya. Jadi kalau Pamdal ada di sini, kenapa, ya karena syarat utama bahwa tahanan tidak bisa bawa alat elektronik, alat komunikasi ya. Tetapi apakah ada sebelum itu, itu perlu didalami ya,” sambungnya.

Harli menegaskan, pihaknya tetap melakukan penelusuran kebenaran atas informasi yang beredar di masyarakat, khususnya soal grup WA “Orang-Orang Senang” tersangka kasus korupsi Pertamina.

“Itu yang sedang dicari, didalami apakah ada grup itu atau tidak. Kita mendengar juga di publik, di media ya, nah makanya ini benar enggak ya. Tapi kalau  setelah mereka ditahan, bisa kami pastikan itu tidak benar,” Harli menandaskan.

Awal Penyelidikan Grup WA 'Orang-Orang Senang'

Pertamina dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa, (11/3/2025). (Foto: Pertamina)
Pertamina dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa, (11/3/2025). (Foto: Pertamina)... Selengkapnya

Grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' menjadi sorotan setelah Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam menyebutnya dalam rapat dengan Pertamina. Mufti merasa kesal karena grup ini menunjukkan adanya koordinasi di antara para tersangka.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa jika grup tersebut terbukti baru dibuat saat para tersangka ditahan, maka akan ada tindakan tegas terhadap anak buahnya yang lalai dalam pengawasan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Namun Burhanuddin memastikan bahwa para tahanan Kejagung tidak membawa alat komunikasi.

Identitas Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kejagung.
Salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Enam di antaranya diduga tergabung dalam grup WhatsApp 'Orang-orang Senang'.

Beberapa nama yang terlibat antara lain Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dan Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional. Tersangka lainnya termasuk Yoki Firnandi dan Agus Purwono.

Selain itu, terdapat juga tersangka dari pihak swasta yang tidak tergabung dalam grup tersebut. Mereka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati.

Kerugian Negara yang Dihasilkan

RU IV Cilacap, Kilang BBM Terbesar di Indonesia Milik Pertamina
Suasana kilang minyak Pertamina Refenery Unit IV Cilacap, Rabu (7/2). Produk utama yang dihasilkan kilang Cilacap berupa produk BBM atau gasoline, naphtha, kerosine, avutur, solar LSWR, minyak bakar, LPG, pelumas dasar. (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp193,7 triliun. Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi yang terjadi di sektor energi.

Dengan sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran masing-masing tersangka.

“Dalam perkembangan penyidikannya, Kejagung menemukan fakta-fakta baru,” ungkap Burhanuddin. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Harapan terhadap Penyidikan

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengumumkan dua tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Keberadaan grup WhatsApp ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya koordinasi di antara para tersangka selama masa penahanan. Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang berlangsung.

Isi percakapan dalam grup tersebut, jika ditemukan, diharapkan dapat menjadi bukti penting dalam pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas. Kejaksaan Agung berharap untuk segera mendapatkan kejelasan mengenai hal ini.

Infografis Ahok Mundur dari Pertamina Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ahok Mundur dari Pertamina Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya