Setara: Kerumunan Massa Rizieq Shihab Lukai Dokter dan Perawat

Hendardi mengkritisi pemerintah dalam menangani kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Nov 2020, 20:40 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 20:40 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Setara Institute Hendardi, mengkritisi pemerintah dalam menangani kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

Menurutnya, ada paradoks kepemimpinan Presiden Jokowi dan jajarannya dalam penanganan Covid-19.

"Jangankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, prinsip hukum salus populi suprema lex esto yang selama ini digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan yang diciptakan oleh kedatangan MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Hendardi, dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Menurut dia, para pejabat hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan, padahal harusnya melakukan penegakan pada simpatisan Rizieq Shihab.

"Padahal, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum," jelas Hendardi.

"Sungguh peragaan tata kelola pemerintahan yang melukai para dokter dan perawat yang terus berjuang, para siswa-siswi sekolah yang sudah jenuh dengan belajar daring, dan para korban PHK yang tidak bisa menggapai impiannya untuk terus bekerja, akibat ganasnya Covid-19," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DKI Minta Tegas

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengaku telah menghubungi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Hal itu dilakukan guna menegaskan komitmen mereka sebagai kepala daerah untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami juga sudah hubungi Pak Wagub DKI dan tadi siang (huhungi) Pak Gubernur DKI Pak Anies untuk betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI," kata Doni saat jumpa pers di Kantor BNPB Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Dalam pesan yang disampaikan kepada Anies dan wakilnya, Doni berharap kerja sama antara pusat dan daerah, juga seluruh stakeholders terkait untuk patuh pada protokol kesehatan. Bukan hanya sekadar takut disanksi, tapi lebih kepada kesadaran masyarakat.

"Jadi kami harap pusat dan daerah bisa bekerja sama yang baik, dan kita berharap semua tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan prokes bukan karena ada sanksi tapi juga kesadaran kolektif melindungi diri sendiri dan diri yang lain," jelas Doni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya