Polda Metro Sita 34 Sepeda Curian

Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang pelaku. Tiga diantaranya merupakan penadah sepeda.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Nov 2020, 21:46 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 21:46 WIB
Sebanyak 34 unit sepeda bermerek dijejerkan di Gedung Serba Guna, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 34 unit sepeda bermerek dijejerkan di Gedung Serba Guna, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 34 unit sepeda bermerek dijejerkan di Gedung Serba Guna, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang-barang itu hasil rampasan komplotan pencuri spesialis sepeda yang dipamerkan saat jumpa pers, Senin (16/11/2020).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang pelaku. Tiga diantaranya merupakan penadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, kepolisian melakukan penyelidikan usai menerima empat laporan polisi berkaitan dengan raibnya sepeda.

Dari hasil penyelidikan, ketujuh orang saling berbagi peran. Sasaran mereka adalah sepeda-sepeda yang dipakir di luar tanpa dipasang kunci tambahan.

"Pertama kita tangkap tiga orang pelaku di Tangerang sana. Lalu berkembang terus akhirnya kita amankan tujuh pelaku lengkap dengan penadahnya. Mereka sama seperti komplotan pencurian sepeda motor. Rata-rata setiap beraksi dua orang," papar dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sita 34 Sepeda

Dalam kasus ini, kepolisian menyita 34 sepeda. Kepada polisi, barang-barang ini rencananya akan dijual dengan harga miring.

"Mereka jual ke luar kota Jakarta seperti Kebumen, Jawa Tengah. Harganya bisa Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya