DPRD DKI Jakarta Dukung Sekolah Tatap Muka Digelar Meski Pandemi Covid-19

Zita Anjani, mendukung, keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang akan membuka belajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Nov 2020, 14:57 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 14:57 WIB
Melihat Persiapan Rencana Pembukaan Kembali Sekolah dan Belajar Tatap Muka
Petugas mengelap kaca di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Sabtu (21/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, mendukung, keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang akan membuka belajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19.

"Sebagai unsur Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang fokus terhadap pendidikan, saya sangat mendukung keputusan ini," kata Zira dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Dia menyebut, kesempatan untuk anak-anak kembali bersekolah sudah ditunggu sejumlah pihak, meski ada pandemi Covid-19 ini.

Pasanya, dirinya menilai, anak-anak dan sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, banyak kejadian yang terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini.

"Seperti kasus seorang siswa di Kalimantan yang bunuh diri akibat stress tugas menumpuk, dan juga kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya (di Tangerang) akibat emosi sekolah daring," jelas Zita.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Izinkan Sekolah

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengizinkan dibukanya kembali sekolah tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetapi, dia berpesan agar pembukaan sekolah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah Kanwil kantor kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Di bawah kewenangannya ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan deskripsi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap, mana yang tidak," kata Nadiem di sela bersama sejumlah menteri terkait Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan kebijakan ini bisa diberlakukan mulai semester genap mendatang atau tahun ajaran 2020-2021.

"Jadinya bulan Januari 2021 jadi daerah dan sekolah diharapkan kalau siap untuk melakukan tatap muka kalau ingin mempertemukan harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," pesan Nadiem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya