Edhy Ditangkap KPK, Gerindra: Prabowo Tetap Komitmen Berantas Korupsi

Dasco menyebut sikap Prabowo terhadap kasus Edhy sama seperti yang ia sampaikan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Nov 2020, 13:25 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 13:08 WIB
FOTO: Dugaan Suap Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, partainya menghormati proses hukum yang saat ini menjerat kadernya Edhy Prabowo.

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum sesuai aturan berlaku. Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (26/11/2020).

Dasco juga menyebut pihaknya menerima pengunduran diri Edhy Prabowo.

"Pengunduran pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlak dan kami siapkan penggantinya,” ucapnya.

Dasco menyebut sikap Prabowo terhadap kasus Edhy sama seperti yang ia sampaikan.

“Sikap pak Prabowo seperti saya sampaikan sebagai ketua harian saya menyampaikan ke media massa,” ucapnya.

Selain itu, Dasco menyebut Edhy Prabowo didampingi bantuan hukum dari keluarga bukan dari Gerindra.

“Sampai hari ini keluarga siapkan tim pengacara untuk mendampingi pak edhy prabowo dalam proses hukumnya,” tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Layanan KKP Normal

Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar mengatakan aktivitas di lingkungan kementerian tertap berjalan seperti biasa meski Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK.

Berbagai pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Antam Novambar dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Berbagai aktivitas tetap berjalan sesuai dengan Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP. Surat Edaran ini pun ditandatangani Antam Novambar pada 25 November 2020.

Antam meminta pegawai di lingkungan KKP tetap bekerja dan menjalankan tugas seperti biasanya. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya