Komnas HAM Minta Keterangan Tim Dokter yang Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, tim dokter akan hadir pukul 10.00 WIB, hari ini, Kamis (17/12/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 08:14 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 08:14 WIB
Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari tim dokter Mabes Polri yang melakukan autopsi terhadap 6 jenazah anggota laskar FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, tim dokter akan hadir pukul 10.00 WIB, hari ini, Kamis (17/12/2020).

"Iya, jam 10 pagi ini," kata Choirul kepada Merdeka, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, proses meminta keterangan tim dokter pengautopsi jenazah laskar FPI ini penting untuk tim penyelidik Komnas HAM. Walaupun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.

"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambung Choirul.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa Kapolda Metro Jaya dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terangkan soal Kronologi

Irjen Fadil menerangkan kronologi kejadian yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.

"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2020.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya