Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak di Tol

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keluarga enam laskar FPI.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Des 2020, 10:09 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 10:09 WIB
Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Enam anggota laskar FPI itu meninggal dunia dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah, untuk hari Senin 21 Desember," tutur Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Sementara itu, Andi menyebut, penyidik telah memeriksa pihak Jasa Marga. Hal itu terkait dengan keterangan seputar CCTV yang sempat dalam kondisi mati saat bentrok simpatisan Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kepolisian terjadi.

"Bagian IT (yang diperiksa)," kata Andi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan meminta keterangan Polri terkait kasus baku tembak polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit pun mengatakan siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus FPI tersebut.

"Siap (memberikan keterangan) apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo soal kasus terkait laskar FPI itu, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komitmen

Menurut Kabareskrim, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus penembakan 6 anggota laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan objektif.

"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," lanjut Sigit.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.

Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.

Pada Senin 7 Desember dini hari, terjadi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat. Kejadian ini berbuntut pada tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya