Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan meminta keterangan Polri terkait kasus baku tembak polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit pun mengatakan siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus tersebut.
"Siap (memberikan keterangan) apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Listyo soal kasus terkait laskar FPI itu seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus penembakan 6 anggota laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan objektif.
Advertisement
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," lanjut Sigit.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Autopsi
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Pada Senin 7Â Desember dini hari, terjadi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat. Kejadian ini berbuntut pada tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut.
Advertisement