Polisi Bakal Periksa Gisel Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Bukan hanya Gisel, polisi juga bakal turut kembali memeriksa MYD, pria yang berperan dalam video panas bersama Gisel itu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Des 2020, 12:23 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 01:21 WIB
FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (kanan) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya berencana bakal kembali memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel menyusul penetapan tersangka dirinya atas kasus video mesum berdurasi 19 detik.

Bukan hanya Gisel, polisi juga bakal turut kembali memeriksa MYD, pria yang berperan dalam video panas bersama Gisel itu.

"Apa tindak lanjut ke depan? Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri menuturkan, keduanya bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kita persangkakan di pasal 4 ayat 2 junto pasal 29 dan atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi," jelas Yusri.

Polisi telah menetapkan Gisel bersama seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemeriksaan Digital Forensik

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020). Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya