Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Digelar di PN Jaksel Senin Besok

PN Jaksel telah meminta kepolisian memberikan pengamanan ekstra saat sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab digelar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jan 2021, 11:36 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 11:32 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab
M Rizieq Shihab (tengah) mengangkat tangan saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 4 Januari 2021. Praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.  

Kepala Humas PN Jaksel, Suharno mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian memberikan pengamanan ekstra saat sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab digelar. 

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2020).

Suharno menjelaskan, hal yang tidak diinginkan adalah adanya gangguan saat jalannya persidangan, selain potensi kerumunan dari massa simpatisan.

"Kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sidang Dimulai Pukul 9 Pagi

Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 09.00 WIB. PN Jaksel telah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal.

"Iya jam 9 pagi besok, Hakim Pak Akhmad Sahyuti dengan Panitera Penggantinya Pak Agustinus Endri," kata Suharno menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya