Kemendikbud Sebut Kinerja Saat Menjadi Guru PPPK Jadi Pertimbangan dalam Seleksi CPNS

Untuk itu ia mengajak kepada para guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK yang bakal digelar di 2021 ini.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Jan 2021, 22:18 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 22:18 WIB
FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril mengungkapkan bahwa kinerja yang baik saat jadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menjadi pertimbangan bagi guru honorer saat mengikuti seleksi CPNS.

"Karena nantinya, kinerja yang baik sebagai guru PPPK dapat menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK tersebut ingin melamar sebagai CPNS," kata Iwan dalam paparannya yang disiarkan secara daring pada Selasa (5/1/2021).

Untuk itu ia mengajak kepada para guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK yang bakal digelar di 2021 ini.

"Kita mendorong agar para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru atau PPG untuk melamar menjadi guru PPPK," imbau Iwan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tingkatkan Kesejahteraan

Seleksi guru PPPK, kata Iwan merupakan sebuah komitmen dari Kemendikbud kepada guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Komitmen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkas Iwa.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya