Pengamat: Peluangnya Kecil Bagi Jenderal Polisi Bintang 2 Jadi Kapolri

Jenderal Polisi Idham Aziz akan segera memasuki masa pensiunnya yang tak lama lagi sebagai Kapolri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Jan 2021, 11:02 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2021, 11:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meluncurkan program Kampung Tangguh Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Jenderal Polisi Idham Aziz akan segera memasuki masa pensiunnya yang tak lama lagi sebagai Kapolri.

Sejumlah nama mulai menghiasi mencari penggantinya, bahkan ada Jenderal Polisi Bintang 2 seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut bisa jadi pilihan.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, jendral bintang dua seperti Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran masih memiliki peluang untuk turut andil dalam persaingan di bursa calon Kapolri.

"Peluang selalu ada mas karena presiden Jokowi ini tak bisa ditebak maunya," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/1/2021).

Meski ada peluang, Bambang menyebut peluang itu kecil kalau melihat masalah senioritas di tubuh Polri. Menurut dia, tidak ada urgensinya untuk memotong generasi dengan mengangkat jenderal junior sebagai pucuk pimpinan tertinggi. Dia khawatir kalau itu terjadi justru akan membuat internal Polri bergejolak.

"Karena akan memunculkan resistensi di internal oleh seniornya. Dan ini butuh energi dan waktu yang tak sedikit untuk mengkonsolidasikan. Lebih baik energi itu digunakan untuk pembenahan internal, membangun organisasi Polri modern di masa depan," jelas Bambang.

Bambang menyarankan agar seleksi calon Kapolri diperketat "Misalnya rekam jejak jabatan dua kali Kapolda, pendidikan harus Sespimti, prestasi, senioritas, pengalaman di berbagai bidang, itu yang harus jadi perhatian," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR Masih Menunggu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, soal calon Kapolri pihaknya tak bisa mengintervensi sama sekali. Semuanya hak prerogatif Presiden.

"Kami menunggu saja, itu hak prerogatifnya Presiden. Nanti setelah diputuskan dan dikirim ke DPR baru kita nilai," ungkap Arsul, Kamis (7/1/2021).

Dia pun menegaskan, tak bisa memprediksi nama-nama tersebut. "Tidak," singkatnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya