Wagub Nilai Jakarta Ramai pada Hari Pertama PPKM Wajar

Wagub DKI Jakarta menyebut, pihaknya bersama kepolisian dan TNI sudah melakukan pengawasan yang ketat atas penerapan PPKM.

oleh Mevi Linawati diperbarui 12 Jan 2021, 08:29 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 07:59 WIB
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Situasi Jakarta pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ramai dan terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menilai, hal itu wajar.

"Memang kalau hari Senin itu kan awal dan semua perkantoran kerja lebih banyak," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin, 11 Januari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Meski jalanan Jakarta ramai, Riza menyebut hal itu tidak berarti aturan pembatasan kegiatan perkantoran maksimal hanya 25 persen dilanggar dan tidak berjalan.

"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor. Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi," ujar dia.

Politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya bersama kepolisian dan TNI sudah melakukan pengawasan yang ketat atas penerapan PPKM dengan berbagai satuan dan instansi dilibatkan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran di tengah masyarakat.

Meski demikian, Riza mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh para petugas ada batasnya. Karena itu, dia mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta menunggu adanya peningkatan laporan masyarakat atas adanya pelanggaran pembatasan kegiatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Foto dan Videokan

wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

"Warga mana saja yang melihat di wilayah DKI Jakarta yang melanggar peraturan umpamanya perkantoran melebihi 25 persen, atau di tempat lain yang memang dibatasi, laporkan cukup dengan foto, video, kami akan tindak," ucap Riza.

Untuk sarana pelaporan, Riza mencontohkan bisa melalui aplikasi milik Pemprov DKI bernama Jaki. Dia menjamin, pelaporan tersebut akan ditindak segera jika ada bukti yang kuat.

"Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," kata Riza.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya