12.234 Tenaga Kesehatan Kabupaten Bekasi Bakal Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kata dia, akan dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 13 Jan 2021, 06:05 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi vaksin corona, vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin corona, vaksin covid-19. Kredit: fernando zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Bekasi - - Sebanyak 12.234 tenaga kesehatan Kabupaten Bekasi direncanakan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Namun jadwal vaksinasi masih belum bisa dipastikan, dikarenakan alokasi vaksin yang belum diterima Kabupaten Bekasi dari Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan alokasi vaksin pada 13-14 Januari, hanya diberikan kepada Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor.

Bahkan, beberapa daerah di Jawa Barat dikabarkan sudah menerima vaksin per hari ini, Selasa (12/1/2021).

"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa, karena alokasi untuk Kabupaten Bekasi belum. Itu alokasi dari Kemenkes," kata Alamsyah kepada awak media.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kata dia, akan dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Ada 91 lokasi vaksinasi Covid-19 yang sudah disiapkan, yang terdiri dari 46 rumah sakit, 44 Puskesmas dan 1 klinik kesehatan.

Vaksin yang diterima nantinya akan disimpan di UPTD farmasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Tambun.

"Kita masih menunggu distribusi vaksin. Setelah kita terima kemudian akan kita sebarluaskan melalui unit-unit kesehatan yang ada," ujar Alamsyah.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Disiapkan Vaksinator

Untuk setiap lokasi vaksinasi, lanjutnya, akan ditempatkan empat orang vaksinator yang sebelumnya telah dibekali pelatihan.

Dan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, vaksinasi akan diprioritaskan bagi kelompok usia rentan (18-59 tahun), yang terdiri dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat umum, serta kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya