Jasa Raharja Serahkan Dana Santunan Kepada 42 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air

PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan dana santunan kepada 42 keluarga korban dari total 47 korban Sriwiaya Air yang telah teridentifikasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 22:46 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 22:46 WIB
Keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ melakukan tabur bunga dari atas Kapal KRI Semarang, di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021).
Keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ melakukan tabur bunga dari atas Kapal KRI Semarang, di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021).(Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan dana santunan kepada 42 keluarga korban dari total 47 korban Sriwijaya Air yang telah teridentifikasi. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli warisnya.

"Sore ini Jasa Raharja total sudah kami selesaikam sebanyak 42 (korban Sriwijaya Air)," kata Kepala Divisi TIK (Teknologi Informasi Komputer) Jasa Raharja, Tri Haryanto, di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (22/1/2021).

Sementara, lanjut Tri, masih tersisa 7 korban Sriwijaya Air yang dana santunanya masih dalam proses dan secepatnya akan diserahkan kepada ahli waris.

"Sore ini masih ada 7 (korban) secepatnya akan kami selesaikan," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Identifikasi 2 Korban Lagi

Sementara pada Jumat (22/1/2021) pukul 17.00 WIB, Tim DVI telah berhasil kembali mengindentifikasi 2 korban yakni Yumna Fanisyatuzahra berusia 3 tahun dan Muhammad Nur Kholifatul Amin berusia 46. Sehingga total korban yang berhasil diindetifikasi sebanyak 49 jenazah korban.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya