Kejagung Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi di Asabri Pekan Depan

Sudah ada tujuh nama yang dibidik sebagai calon tersangka oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi Asabri ini.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Jan 2021, 17:09 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi PT Asabri pada pekan depan. Sudah ada tujuh nama yang dibidik sebagai calon tersangka oleh penyidik.

"Mungkin minggu depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Febrie menyebut, penyidik belum melakukan pencekalan ke luar negeri atas ketujuh calon tersangka kasus korupsi Asabri itu. Meski begitu, mereka telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Sudah, tapi belum ditetapkan. Makanya di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik, juga ada beberapa hal pertimbangan juga," jelas Febrie.

Kasus megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 22 triliun ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, sejak kasus dugaan korupsi PT Asabri ditingkatkan ke penyidikan, total sudah ada 18 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Siapa Saja?

Jaksa Agung belum membeberkan siapa saja calon tersangka dalam kasus tersebut. "Belum bisa disebutkan nama-namanya," katanya.

Kendati, Burhanuddin membocorkan pelaku korupsi Asabri juga komplotan yang sama dalam kasus Jiwasraya. Setidaknya, ada dua terpidana kasus Jiwasraya yang tengah dibidik dalam perkara korupsi Asabri.

"Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua," kata Jaksa Agung.

Meski menyebut ada pelaku yang sama, Burhanuddin belum membeberkan siapa nama tersangka yang dimaksud.

Kejaksaan Agung masih terus melacak aset dari para tersangka tersebut. Sebab, nilai kerugian megakorupsi Asabri ini ditaksir jauh lebih tinggi dibanding kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya