Eks Jubir KPK Sentil Pejabat Publik yang Sulit Diklarifikasi oleh Pers

Pegiat antikorupsi ini mengingatkan kepada para pejabat publik untuk bisa menjawab konfirmasi dari insan pers.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Feb 2021, 14:35 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 14:22 WIB
Febri Diansyah Lepas Jabatan Juru Bicara KPK
Febri Diansyah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Jubir KPK periode 2016-2019, Febri Diansyah menilai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh hari ini seharusnya dapat menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk terus memberikan tanggung jawab terhadap masyarakat.

"Fungsi pers salah satunya adalah memfasilitasi pertanggungjawaban," kata Febri dalam cuitannya di akun Twitter @febridiansyah, Selasa (9/2/2021).

Pria yang masih aktif sebagai pegiat antikorupsi ini kemudian mengingatkan kepada para pejabat publik untuk bisa menjawab konfirmasi dari insan pers.

"Kalau ditanya jurnalis, ya dijawab. bukan dioper-oper apalagi didiemin, wajah tersenyum dengan mata tersenyum," sentil dia.

Febri pun merinci beberapa poin yang harus disadari seorang pejabat publik.

"Pertama, jabatan itu bukan milik Anda, apalagi pemberian kerabat. Kedua, seketika saat menjabat, ruang privasi berkurang. Ketiga, tugas dalam jabatan sama dengan amanat dari publik. Keempat, jabatan itu wajib dipertanggungjawabkan pada pemilik sesungguhnya adalah Rakyat," cuit dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Fokus Memberi Ruang

Jadi, lanjut Febri, dalam konteks HPN 2021, daripada menuntut pers bertindak ideal menurut pemikiran atau preferensi pribadi, lebih baik fokus memberi ruang lebih besar pada pers untuk memfasilitasi pertanggungjawaban publik

"Selamat Hari Pers Nasional," ucap pria yang kini kenjabat Managing Partner Visi Integritas Law Office ini menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya