Suap Ekspor Benur, KPK Selisik Aliran Uang ke Perusahaan Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang suap ekspor benih lobster ke beberapa pihak termasuk perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Feb 2021, 09:58 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2021, 09:58 WIB
Edhy Prabowo Kembali Digarap KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan non aktif, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap dan ditahan KPK sebagai tersangka dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster pada Rabu (25/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang suap ekspor benih lobster ke beberapa pihak termasuk perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

KPK mendalami hal tersebut saat memeriksa saksi bernama Ikhwan Amiruddin. Ikhwan diperiksa pada Kamis, 26 Februari 2021.

"Ikhwan Amiruddin. Didalami pengetahuannya terkait aliran sejumlah uang ke beberapa pihak, di antaranya ke perusahaan yang diduga milik tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya, tim penyidik lembaga antirasuah juga sempat mendalami aliran uang dari para eksportir yang digunakan Edhy Prabowo untuk pembangunan rumah miliknya melalui saksi bernama Noer Syamsi Zakaria.

"Noer Syamsi Zakaria, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian material untuk pembangunan rumah tersangka EP yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," kata Ali, Kamis (25/2/2021).

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beli Barang Mewah

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya