Bupati Bogor Naikkan Insentif Ketua RT dan RW Jadi Rp 500 Ribu Per Bulan

Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif Ketua RT dan RW tersebut merupakan bagian upaya menunaikan janjinya saat kampanye.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Mar 2021, 06:06 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 06:06 WIB
Ade Yasin
Ade Yasin

Liputan6.com, Bogor - - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp 6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per orang per bulan," ungkap Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai Rp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif Ketua RT dan RW tersebut merupakan bagian upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.

"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Ade Yasin yang dikutip dari Antara.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penghargaan kepada Ketua RT/RW

Di samping itu, ia juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya