Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, saat ini tengah meneliti berkas yang diserahkan Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Jika nanti diambil keputusan masih berselisih, Yasonna menyarankan bertempur di Pengadilan Negeri.
"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," kata Yasonna di DPR, Rabu (17/3/2021).
Dua hari lalu, Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan permohonan pengesahan pengurus hasil KLB.Ā Kemenkumham masih meneliti berkas yang diserahkan.
Advertisement
Soal berapa lama tahapan penelitian berkas ini, Yasonna berharap bisa segera diselesaikan. "Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut biarkan kita kerja dulu," kata dia.
Kemenkumham akan meneliti dokumen pelaksanaan KLB, susunan pengurus, hingga AD/ART partai. Juga akan diperiksa kembali dengan pengurus Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
"Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck aja dari SK yang ada," kata Yasonna
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Terima Berkas Demokrat Versi KLB
Sebelumnya, membenarkan Yasonna mengatakan Ā DemokratĀ kubuĀ MoeldokoĀ telah menyerahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Medan. Kemenkumham akan meneliti dokumen-dokumen yang diserahkan kubu Moeldoko.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," ujar Yasonna saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (16/3/2021).
Yasonna menekankan bahwa dokumen tersebut harus sesuai dengan undang-undang serta aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) PartaiĀ Demokrat. Dia pun belum bisa memastikan kapan keputusan hasil KLB Demokrat akan dikeluarkan.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," jelasnya.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," sambung Yasonna.
Ā
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement