Hakim Cecar Saksi soal Keikutsertaan Ngabalin ke Hawaii Bersama Edy Prabowo

Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kabag Humas KKP) Desri Yenti menjelaskan soal keikutsertaan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ke Hawaii, Amerika Serikat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mar 2021, 16:32 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 16:32 WIB
ali mochtar ngabalin
Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kabag Humas KKP) Desri Yenti menjelaskan soal keikutsertaan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ke Hawaii, Amerika Serikat.

Ngabalin diketahui turut serta bersama mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan petinggi KKP dalam lawatan ke Hawaii sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Bandara Soekarno Hatta.

Desri menjelaskan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur KKP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). Desri diperiksa untuk terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Awalnya, Desri menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo bersama petinggi KKP ke Hawaii. Dalam penjelasannya, Desri menyinggung soal Ali Ngabalin yang mengalami kendala saat berpindah hotel.

"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," ujar Desri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Nah barcodenya ini yang kemudian diminta oleh pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu Pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya," Desri menambahkan.

Mendengar penjelasan Desri, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada langsung meminta Desri membeberkan lebih jauh dua orang yang dia sebut itu.

"Slamet siapa?" tanya hakim.

"Slamet Sugiarto Direktur Jenderal Perikanan Budidaya," kata Desri.

"Terus Ngabalin itu siapa?" Tanya hakim lagi.

"Kalau itu pak Muchtar Ngabalin, Pak," kata Desri.

Albertus kemudian bertanya soal kapasitas Ngabalin ikut serta dalam perjalanan dinas Edhy Prabowo dan jajaran KKP lainnya. Menurut Desri, Ngabalin memiliki jabatan di KKP.

"Beliau sebagai Penasehat Komisi Pemangku Kepentingan Publik," kata Desri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Suap Edhy Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada KPK mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus Menteri KKP, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya