Sistem Baru, Kemendikbud Pastikan Tiap Sekolah Dapat Jumlah Dana BOS Berbeda

Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Sutanto menerangkan, besaran Dana BOS bergantung pada indeks kemahalan masing-masing wilayah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Mar 2021, 18:03 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 18:03 WIB
eksekusi-smp76-4-131212c.jpg
Kasus ini bermula dari laporan tentang penggunaan dana BOS dan BOP tahun 2007,2008, dan 2009 yang tidak transparan di SMP 67 Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan sistem baru pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada awal 2021. Dalam sistem terbaru, besaran Dana BOS yang diterima setiap sekolah akan berbeda.

Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Sutanto menerangkan, besaran Dana BOS bergantung pada indeks kemahalan masing-masing wilayah.

"Jadi semakin tinggi tingkat kemahalannya, indikator kemahalan yang kita gunakan adalah indikator kemahalan konstruksi yang kita jadikan dasar yang dikeluarkan BPS," ujar Sutanto dalam sebuah webinar, Jumat (26/3/2021).

Dia menyebut, hal lain sebagai penentu besaran Dana BOS adalah jumlah siswa. Menurut dia, jumlah siswa akan menjadi faktor pengali dari indeks kemahalan wilayah.

"Sehingga di kabupaten Salatiga misalnya, akan berbeda (besaran Dana BOS) dengan di kabupaten di Papua," jelas Sutanto.

Hal tersebut dijelaskannya, lantaran biaya hidup di Papua bisa dua kali lipat ketimbang di Salatiga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penjelasan Mendikbud

Kemendagri Dukung Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS
Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan alasan di balik langkahnya untuk membedakan pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di setiap wilayah.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menghadirkan keadilan bagi sekolah di daerah-daerah yang memiliki tingkat kemahalan lebih tinggi ketimbang daerah lain, semisal di luar Jawa.

Pasalnya, kata Nadiem, selama ini satuan biaya Dana BOS diberikan secara sama tanpa ada perbedaan antarwilayah.

"Sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa bisa saja satu setengah kali lebih mahal daripada daerah lainnya. Dan kita (dulu) gak mengikuti faktor-faktor ini, sehingga sekolah-sekolah yang kecil di daerah yang lebih terluar dan tertinggal itu mereka yang paling dirugikan," sebut Nadiem dalam siaran daring, Kamis, 25 Februari 2021.

Semisal karena letaknya cukup jauh dari pusat kota, sesuatu sekolah di daerah bisa saja untuk membangun sebuah bangunan harus mengeluarkan komponen biaya lebih mahal. Fakta seperti inilah yang mengilhami Nadiem untuk menelurkan kebijakan yang sedikit berbeda dibanding sebelumnya.

"Ini kita mengambil contoh di NTT, di mana di Kabupaten Timur Tengah NTT itu tahun 2021 akan mengalami perubahan cukup signifikan, sekitar lima sampai enam persen alokasi Dana BOS-nya. Karena kita sudah memfaktorkan indeks kemahalan masing-masing area," terang Nadiem.

Hal yang sama juga terjadi di Kepulauan Aru, Maluku yang harga kebutuhan pokok cukup mahal lantaran akses cukup sulit. Tak terkecuali juga untuk bahan-bahan konstruksi, semisal untuk membangun sekolah.

Karena itu, kata Nadiem peningkatan Dana BOS di sana cukup signifikan, yakni mencapai 40 sampai dengan 50 persen.

"Jadi ini kabar sangat gembira untuk teman-teman kita, terutama yang di tempat-tempat kepulauan seperti di daerah Maluku, dan di timur Indonesia," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya