Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membantah markasnya kebobolan karena insiden baku tembak oleh seorang perempuan berinisial ZA. Menurut dia, ZA datang sebagai masyarakat biasa yang butuh dilayani Polri.
"Satu hal yang tidak bisa dihindari oleh Polri sebagai salah satu tugas pokoknya adalah pelayan masyarakat, serupa seperti itu ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," kata Rusdi saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Rusdi menjelaskan, prosedur Polri sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan pasal 13 UU Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi tugas pokok Polri adalah salah satunya sebagai pelayan masyarakat. Karenanya, saat ZA datang dan bertanya dimana letak kantor pos, maka petugas Polri di lokasi langsung menunjukkan arah kepadanya tanpa menaruh curiga.
Advertisement
"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," kata Rusdi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menembak 6 Kali
Namun tak disangka ZA malah berbalik dan melakukan penyerangan terhadap anggota dengan membawa senjata diduga air gun. Menurut keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ada enam peluru diduga dari senapan tesebut.
"Dia menembak enam kali, dua kali kepada anggota yang ada di dalam pos. Dua kali yang ada di luar dan (sisanya) menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu 31 Maret 2021, malam.
Advertisement